Ungkap Sindikat Internasional dan Sabu 402 Kg, Kabareskrim: Kami Selamatkan Jutaan Orang
SUKABUMI, iNews.id - Tim Satgasus Bareskrim Polri mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 402 kilogram di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dari kasus tersebut, petugas menyelamatkan 1.608.000 orang dari bahaya narkoba.
"Kalau dikonversi 402 kg, 1 kg dipakai untuk 4.000 orang. Kalau dihitung kami dapat menyelamatkan jutaan orang," ucap Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Sukabumi, Kamis (4/6/2020).
Selain itu, menurut Sigit, sabu-sabu seberat 402 kilogram jika dikonversi uang menjadi Rp482 miliar.
Penungkapan kasus narkoba tersebut bermula informasi yang diterima terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu dari Iran dengan metode ship ti ship di tengah laut Samudera Hindia. Kemudian tim menelusuri informasi tersebut.
Kemudian tim memantau 2 kru kapal dengan membawa sabu-sabu 2 kg di Pelabuhan Ratu Sukabumi. Selanjut tim melakukan pengembangan sehingga 3 orang ditangkap.