Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Lampung Tangkap 2 Kurir Sabu Lintas Provinsi, 30 Kg Sabu Disita

Kamis, 14 September 2023 - 17:00:00 WIB
Polda Lampung Tangkap 2 Kurir Sabu Lintas Provinsi, 30 Kg Sabu Disita
Konferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkotika lintas provinsi di Mapolda Lampung, Kamis (14/9/2023). (Foto: Ira Widyanti)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung  membongkar jaringan narkoba lintas Provinsi dengan menangkap dua orang kurir. Dari tangan kedua warga Aceh itu ditemukan 30 kilogram sabu.

Kedua kurir yang ditangkap adapal MN (23) dan MS (36). Keduanya menjemput sabu seberat 30 kg dari Kota Medan, Sumatera Utara untuk dibawa ke Kota Tangerang, Banten. 

"Dalam pengungkapan ini kami mengamankan barang bukti 30 bungkus besar sabu seberat 30 kilogram dan empat buah handphone," ujar Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (14/9/2023). 

Erlin menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal saat petugas mencurigai mobil Toyota Innova warna abu-abu bernomor polisi B 1798 NYZ di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan pada Selasa (15/8/2023) pukul 10.00 WIB.

Saat itu petugas yang memeriksa mobil yang ditumpangi MN dan MS. Petugas menemukan 30 bungkus plastik teh Chiina hijau yang ternyata berisi sabu.

Menurut Erlin, narkotika itu dibawa dari Kota Medan dan disembunyikan di dinding pintu mobil. Pengiriman narkoba ini merupakan jaringan terputus. Sebab kedua kurir itu tidak mengetahui siapa pemilik barang terlarang itu. 

"Dari pemeriksaan keduanya mengaku sebagai kurir. Mereka mendapatkan titipan kendaraan dan barang di Medan dengan tujuan Tangerang," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut