Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fantastis! Polisi Sita Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp73 Miliar di Pekanbaru
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Sindikat Internasional, Ketua RW: Sabu-Sabu 402 Kg Dikemas Seperti Bola

Kamis, 04 Juni 2020 - 13:18:00 WIB
Polisi Ungkap Sindikat Internasional, Ketua RW: Sabu-Sabu 402 Kg Dikemas Seperti Bola
Barang bukti sabu-sabu seberat 402 kg dari sindikat narkoba internasional di Sukabumi. (Foto Divisi Humas Polri).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap 6 orang pelaku berinisial BK, I, S, NH, R dan YF di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Para pelaku mempunyai peran berbeda.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan tiga pelaku Anak Buah Kapal (ABK) dan 1 orang kapten kapal. Pelaku lain dua orang menyiapkan mobil mengangkut narkoba dan rumah untuk menyimpan sabu-sabu tersebut.

Penungkapan kasus narkoba tersebut bermula informasi yang diterima terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu dari Iran dengan metode ship to ship di tengah laut Samudera Hindia. Kemudian tim menelusuri dan menggeledah rumah kosong di wilayah Sukaraja. Hasilnya ditemukan sabu-sabu seberat 402 kg di rumah tersebut.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut