Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kakek Biadab Pemerkosa 2 Cucu selama 7 Tahun di Cirebon Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kasus Bentrokan Antar-LSM di Cirebon

Rabu, 20 Juli 2022 - 21:17:00 WIB
Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kasus Bentrokan Antar-LSM di Cirebon
Petugas Polresta Cirebon menunjukkan barang bukti senjata tajam yang disita dari salah satu LSM terlibat bentrokan. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Sejumlah kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor yang digunakan oleh para tersangka saat terjadi bentrokan. "Ada tujuh mobil dan 18 sepeda motor yang diduga tidak dilengkapi dengan surat-surat sehingga kami amankan," tutur Kasatreskrim Polresta Cirbeon.

Diketahui, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menggerebek markas salah satu LSM di Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Minggu (17/7/2022). Penggerebekan ini dilakukan terkait kasus bentrokan antaranggota LSM pada Sabtu (16/7/2022).

Puluhan anggota ormas tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk diperiksa. Selain itu, petugas juga mengamankan satu pucuk pistol air soft gun, puluhan senjata tajam dari mulai parang, tombak, celurit dan lainnya.

Belasan unit sepeda motor dan mobil pun turut diamankan berikut minuman keras (miras), handphone, dan lainnya dari hasil penggerebekan markas ormas tersebut. Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut aksi premanisme yang dilakukan anggota ormas.

Kapolresta Cirebon Polda Jabar Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, tindakan tegas dilakukan setelah anggota salah satu ormas melakukan penyerangan, penganiayaan, dan pengeroyokan terhadap ormas lain di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (16/7/2022) malam sekira pukul 21.45 WIB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut