Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kakek Biadab Pemerkosa 2 Cucu selama 7 Tahun di Cirebon Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kasus Bentrokan Antar-LSM di Cirebon

Rabu, 20 Juli 2022 - 21:17:00 WIB
Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kasus Bentrokan Antar-LSM di Cirebon
Petugas Polresta Cirebon menunjukkan barang bukti senjata tajam yang disita dari salah satu LSM terlibat bentrokan. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Aksi kekerasan tersebut mengakibatkan satu korban mengalami luka-luka dan sejumlah rumah warga sekitar mengalami kerusakan. Sehingga pihaknya menggerebek markas ormas yang melakukan penyerangan sebagai tindak lanjut terhadap pelaku penyerangan, pengeroyokan, dan pengerusakan rumah warga.

"Kami bergerak cepat untuk menindak tegas aksi premanisme yang terjadi di Kabupaten Cirebon dan berhasil mengamankan 31 orang serta sejumlah barang bukti dari hasil penggerebekan di markas ormas tersebut," kata Kapolres Cirebon.

Kombes Pol Arif Budiman menyatakan, penggerebekan ini merupakan komitmen jajaran Polresta Cirebon Polda Jabar dalam menindak tegas dan memberantas para pelaku aksi premanisme, pengeroyokan, maupun penganiayaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon tanpa terkecuali.

"Kami akan menindak tegas dan tidak segan-segan memberikan tindakan keras kepada seluruh pelaku premanisme di wilayah hukum Polresta Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas tetap terkendali," ujar Kombes Pol Arif Budiman.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut