Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kakek Biadab Pemerkosa 2 Cucu selama 7 Tahun di Cirebon Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kasus Bentrokan Antar-LSM di Cirebon

Rabu, 20 Juli 2022 - 21:17:00 WIB
Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kasus Bentrokan Antar-LSM di Cirebon
Petugas Polresta Cirebon menunjukkan barang bukti senjata tajam yang disita dari salah satu LSM terlibat bentrokan. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Satreskrim Polresta Cirebon, menetapkan 16 tersangka kasus bentrokan antaranggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) pada Sabtu (16/7/2022). Mereka diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan.

"Ada 41 orang yang kami amankan setelah kejadian bentrokan antar-LSM," kata Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton, Rabu (20/7/2022).

Kompol Anton menyatakan, dari 41 orang yang diamankan setelah terjadi bentrokan LSM di Kabupaten Cirebon, 16 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari 16 orang tersebut, 12 orang disangkakan terbukti melakukan pengeroyokan atau penganiayaan, tiga memiliki senjata tajam, dan satu orang terkait kepemilikan airsoft gun.

Saat ini, ujar Kompol Anton, para tersangka sudah ditahan di Mapolresta Cirebon, untuk selanjutnya dilakukan pendalaman lebih lanjut. "Kami sudah menahan para tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kompol Anton.

Selain menetapkan 16 orang tersangka, tutur Kasatreskrim Polresta Cirebon, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan para tersangka saat melakukan aksi kekerasan atau penganiayaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut