Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Pastikan Tak Ada Lagi DPO dan Salah Tangkap di Kasus Vina Cirebon

Senin, 27 Mei 2024 - 09:41:00 WIB
Polda Jabar Pastikan Tak Ada Lagi DPO dan Salah Tangkap di Kasus Vina Cirebon
Polda Jabar saat rilis kasus Vina Cirebon dengan menghadirkan satu-satunya DPO yakni Pegi Setiawan. (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat menegaskan DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon hanya satu orang yakni Pegi Setiawan alias Perong yang sudah ditangkap. Pernyataan ini mengejutkan publik lantaran sejak awal kasus Polda Jabar menyebutkan ada tiga DPO yakni Pegi, Dani dan Andi.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan menjelaskan, kebingungan jumlah DPO ini disebabkan pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan para terpidana. Setelah penyelidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif.

"Sejauh ini fakta dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," ujarnya saat konferensi pers terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Minggu (26/5/2024). 

Menurutnya, dua nama lain yakni Dani dan Andi tidak termasuk dalam buronan di kasus Vina Cirebon karena hanya fiktif. 

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Surawan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut