Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat
Advertisement . Scroll to see content

Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Barang Bukti STNK Motor hingga Rapor SD

Senin, 27 Mei 2024 - 06:55:00 WIB
Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Barang Bukti STNK Motor hingga Rapor SD
Polda Jabar saat menunjukkan barang bukti Pegi Setiawan sebagai DPO tersangka pembunuhan Vina. (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana di Cirebon 27 Agustus 2016 lalu. Seluruh barang bukti tersebut ditunjukkan saat pers rilis kasus Vina Cirebon di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

"Selain barang bukti yang berada di putusan pengadilan, ditemukan barang bukti baru hasil penggeledahan di rumah orang tua PS alias Perong alias Robi Irawan," ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Minggu (26/5/2024).

Barang bukti yang disita yakni dua lembar STNK motor berpelat nomor B 3408 TFV dan D 6247 PIK beserta 2 kunci kendaraan roda dua. 

Kemudian, satu lembar asli surat kelahiran atas nama Pegi Setiawan. dua buku rapor asli SD dan SMP atas nama Pegi Setiawan, dua lembar ijazah asli SD dan SMP atas nama Pegi Setiwaan. Lalu dua lembar fotokopi kartu keluarga nomor 3209140405090062, satu lembar fotokopi biodata pendudukan atas nama Kartini. 

Selanjutnya dua lembar ijazah dan hasil ujian nasional SMP atas nama Pegi Setiawan, selembar fotokopi surat keterangan pembuatan KTP atas nama Pegi Setiawan. Selembar surat pemberitahuan SMP atas nama Pergi Setiawan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut