Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Merilis Penggagalan Penyelundupan 1 Ton Sabu di Pangandaran
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Musnahkan 1,2 Ton Sabu Bernilai Rp1,4 Triliun Milik Sindikat Timur Tengah

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:50:00 WIB
Polda Jabar Musnahkan 1,2 Ton Sabu Bernilai Rp1,4 Triliun Milik Sindikat Timur Tengah
Polda Jabar menggelar acara pemusnahan barang bukti 1,2 ton sabu asal Iran yang diselundupkan oleh sindikat narkoba Timur Tengah melalui Pantai Mandasari, Pangandaran. Pemusnahan berlangsung di Mapolda Jabar. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu mengatakan, pemusnahan 1,2 ton sabu dimusnahkan di dua tempat. Pertama di Mapolda Jabar. Lokasi kedua, PT Bio Farma yang memiliki insinerator berkapasitas besar sehingga pemusnahan bisa lebih cepat. 

"Ini (pemusnahan dilakukan di dua tempat) dilakukan karena kapasitas insinerator terbatas hanya 10 kilogram per 2 jam. Dalam pemusnahan itu kami didampingi Kementerian Lingkungam Hidup dan Kehutanan (KLHK)," kata Direktur Ditres Narkoba Polda Jabar.

Diberitakan sebelumnya, selain 1,2 ton sabu, petugas juga menyita perahu fiber dengan nama lambung SeaGipsy. Saat pengungkapan, narkoba jenis sabu asal Iran itu dikemas dalam 66 karung. Masing-masing karung berisi sejumlah tupperware berbalut lakban yang di dalamnya terdapat serbuk krital diduga kuat sebagai Amphetamine atau sabu.

Kelima tersangka yang ditangkap antara lain, M (30), warga negara asing asal Afganistan yang berdomisili di Pangandaran. Tersangka M diduga kuat sebagai penghubungan antara sindikat narkoba internasional dengan lokal.

Kemudian, tersangka DH (41), warga Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, berperan sebagai pengendali pergerakan narkoba. Kemudian, tersangka HH (39), warga Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandaran, berperan sebagai sopir pengantar sabu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut