Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Tangkap WNA terkait 1 Ton Sabu asal Iran di Pangandaran
Advertisement . Scroll to see content

Ini Peran 5 Anggota Sindikat Narkotika Pasok 1 Ton Sabu ke Indonesia

Rabu, 16 Maret 2022 - 17:23:00 WIB
Ini Peran 5 Anggota Sindikat Narkotika Pasok 1 Ton Sabu ke Indonesia
Personel Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar menunjukkan 1 ton sabu asal Iran di Pantai Mandasari, Parigi, Pangandaran. (FOTO: Ditresnarkoba Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Petugas Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar menangkap lima anggota sindikat narkotika internasional, Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Kelima tersangka, berinisial M, DH, HH, AH, dan seorang perempuan NS merupakan warga Kabupaten Pangandaran.

Berdasarkan hasil interogasi penyidik, keempat tersangka memiliki peran masing-masing. M, warga negara Afganistan yang berdomisili di Pangandaran, diduga berperan sebagai penghubung antara sindikat internasional dengan lokal.

Sementara, Tersangka, DH (41), warga Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, berperan sebagai pengendali pergerakan narkoba. Kemudian, tersangka HH (39), warga Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandaran, berperan sebagai sopir pengantar sabu.

Tersangka AH (38), warga Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandara, sopir pengantar sabu. Sedangkan tersangka NS (27), perempuan, warga Kampung Golempang, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, berperan membantu membantu menyalurkan Sabu dari perahu ke mobil.

"Dari tangan anggota sindikat ini, selain 1 ton sabu, kami juga mengamankan kapal perahu motor nelayan SeaGipsy," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Herry Afandi, Rabu (16/3/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut