Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyelundupan Sabu 1 Ton di Pangandaran Diduga Dikendalikan Eks Kepala Dusun
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Merilis Penggagalan Penyelundupan 1 Ton Sabu di Pangandaran

Kamis, 24 Maret 2022 - 10:46:00 WIB
Kapolri Merilis Penggagalan Penyelundupan 1 Ton Sabu di Pangandaran
Personel Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar menunjukkan 1 ton sabu asal Iran yang diamankan di Pantai Mandasari, Parigi, Pangandaran. (FOTO: DITRESNARKOBA POLDA JABAR)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merilis keberhasilan Ditresnarkoba Polda Jabar menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Penggagalan penyelundupan 1 ton sabu asal Iran itu membuktikan Polri terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Kasus tersebut dirilis Kapolri di Pusdik Intel Polri, Jalan Cipatik, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022). Kapolri bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyempatkan diri merilis kasus itu di sela-sela kegiatan kunjungan kerja meninjau kegiatan vaksinasi Presisi di loksi saama.

Diketahui, polisi dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar menangkap lima lima penyelundup 1 ton sabu di perairan Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu 15 Maret 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Narkoba jenis sabu asal Iran tersebut dikemas dalam 66 karung. Masing-masing karung berisi sejumlah tupperware berbalut lakban yang di dalamnya terdapat serbuk krital diduga kuat sebagai Amphetamine atau sabu.

Kelima tersangka antara lain, M (30), warga negara asing asal Afganistan yang berdomisili di Pangandaran. Tersangka M diduga kuat sebagai penghubungan antara sindikat narkoba internasional dengan lokal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut