Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cuitan Denny Siregar soal Aceh Berprestasi sebagai Provinsi Termiskin Bikin Netizen Kesal
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Limpahkan Kasus Denny Siregar ke Bareskrim Mabes Polri

Selasa, 09 Maret 2021 - 22:32:00 WIB
Polda Jabar Limpahkan Kasus Denny Siregar ke Bareskrim Mabes Polri
Pegiat media sosial Denny Siregar. (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Penyidikan kasus dugaan penghinaan terhadap santri yang dilakukan pegiat media sosial (medsos) Denny Siregar dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sebelumnya, kasus ini dilaporkan dan ditangani Ditreskrimsus Polda Jabar.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang mengatakan, penyidikan kasus tersebut dilimpahkan agar penanganannya lebih efektif.

"Alasannya untuk efektivitas penanganan perkara," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (9/3/2021).

Kombes Pol Yaved mengemukakan, berdasarkan keterangan ahli, locus delicty atau lokasi perkara itu berada di Jakarta. Karena itu, perkara dilimpahkan ke Bareskrim Polri. 

Diketahui, Forum Mujahid Tasikmalaya yang terdiri atas berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan santri-pengasuh pondok pesantren (ponpes) melaporkan Denny Siregar ke Polda Jabar pada Juli 2020. 

Denny Siregar dilaporkan karena telah menghina dan mencemarkan nama baik pesantren. Pasalnya, Denny Siregar di akun Facebook pada 27 Juni, mengunggah foto dan tulisan dengan judul 'ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG'.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut