Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa KPK Tuntut Kontraktor Penyuap Bupati Bekasi 2 Tahun 3 Bulan Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kontraktor Desak Pemkab Bekasi Bayar Ratusan Paket Pekerjaan Jalan Lingkungan 2020

Selasa, 09 Maret 2021 - 21:49:00 WIB
Kontraktor Desak Pemkab Bekasi Bayar Ratusan Paket Pekerjaan Jalan Lingkungan 2020
Paguyuban Kontraktor Bekasi mendesak Pemkab Bekasi segera membayar ratusan paket pekerjaan jalan lingkungan yang telah selesai dikerjakan sebelum akhir 2020 lalu. (Foto/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Puluhan kontraktor yang tergabung dalam Paguyuban Kontraktor Bekasi mendesak Pemkab Bekasi didesak segera membayar ratusan paket pekerjaan jalan lingkungan tahun anggaran 2020. Mereka kecewa karena belum mendapat pembayaran meski paket pekerjaan jalan tersebut telah selesai mereka kerjakan sebelum akhir 2020 lalu.

Perwakilan kontraktor Saeful Islam mengatakan, ratusan paket pekerjaan jalan tersebut awalnya tersedia dalam e-katalog Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi.

Seluruh paket pekerjaan jalan lingkungan tersebut, kata Saeful, telah selesai dikerjakan sebelum akhir 2020 lalu. Meski begitu, hingga saat ini, Pemkab Bekasi belum melakukan pembayaran paket pekerjaan jalan tersebut.

Menurut Saeful, Pemkab Bekasi beralasan belum melakukan pembayaran karena ratusan paket pekerjaan jalan yang telah selesai dikerjakan itu belum dilengkapi berkas hasil laboratorium pengetesan jalan atau core drill.

"Kerjaan saya sudah beres, tapi belum di-core drill dengan alasan antre. Gara-gara itu kerjaan saya enggak dibayar. Saya merasa dirugikan dan ini baru pertama kali saya mengalami kejadian seperti ini," kata Saeful dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut