Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggapi Sanksi dari Gubernur, Sekda Bogor: Hari Senin Kami Rapat Evaluasi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Akan Panggil Habib Rizieq untuk Klarifikasi soal Megamendung Bogor

Sabtu, 21 November 2020 - 15:23:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, terkait acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz, Megamendung, Kabupaten Bogor, yang menimbulkan kerumunan massa, Jumat (13/11/2020) lalu, penyidik Polda Jabar telah memeriksa tujuh dari 10 orang yang dipanggil.

Dua di antaranya yang diperiksa pada Jumat (20/11/2020) itu adalah Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor A Agus Ridallah.

Sedangkan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin dan perwakilan FPI Habib Muchsin Alatas tak hadir. Bupati Bogor tak hadir karena sakit dan terkonfirmasi positif terpapar Covid-19. Sedangkan Habib Muchin tak memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan dan alasan.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin terkait pelaksanaan kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor. Hal ini disampaikannya saat menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Jumat (20/11/2020).

Dalam kesempatan itu, Burhanudin menegaskan, panitia kegiatan pun tidak pernah mengajukan perizinan untuk peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, yang menimbulkan kerumunan massa, Jumat (13/11/2020) lalu. Baik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 maupun pihak kepolisian tidak pernah mendapat pengajuan perizinan untuk kegiatan itu.

"Kami dari gugus tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan dan dari panitia tidak pernah mengajukan perizinan ke gugus tugas maupun ke kapolres," kata Burhanudin.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut