BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar akan memanggil Habib Rizieq Shihab. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) diminta untuk memberikan keterangan dan klarifikasi terkait acara di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat 13 November 2020 lalu.
"Ke depannya (Habib Rizieq Shihab) pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi. Jadi alur permasalahannya akan jelas," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda Jabar, Sabtu (21/11/2020).
Pikap Tabrak Truk di Km 93 Tol Cipularang, Sopir Tewas Tergencet
Namun, Kombes Pol Erdi belum memastikan kapan Habib Rizieq dipanggil dan diperiksa. Yang pasti, penyidik bakal memanggil Habib Rizieq setelah beberapa orang, termasuk Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin selesai diperiksa. "Menunggu setelah pemeriksaan terhadap beberapa orang yang saat ini diperiksa, selesai," ujar dia.
Menurut Kabid Humas, selain terkait acara di Megamendung, Kabupaten Bogor, penyidik juga ingin mengetahui kapasitas Habib Rizieq dalam kegiatan itu, sebagai penyelenggara, pemilik tempat, atau tamu.
Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Geusan Ulun Bandung, Atap Karimun Rusak
"Kami mendalami apakah Habib Rizieq ini sebagai pemilik lokasi tersebut atau diundang. Jadi, Habib Rizieq pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," tutur Kabid Humas.
Diketahui, terkait acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz, Megamendung, Kabupaten Bogor, yang menimbulkan kerumunan massa, Jumat (13/11/2020) lalu, penyidik Polda Jabar telah memeriksa tujuh dari 10 orang yang dipanggil.
UMK 2021 di Jabar Diumumkan Hari Ini, Ridwan Kamil: Sebagian Kota Kabupaten Naik
Dua di antaranya yang diperiksa pada Jumat (20/11/2020) itu adalah Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor A Agus Ridallah.
Sedangkan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin dan perwakilan FPI Habib Muchsin Alatas tak hadir. Bupati Bogor tak hadir karena sakit dan terkonfirmasi positif terpapar Covid-19. Sedangkan Habib Muchin tak memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan dan alasan.
Pangdam Jaya Ancam Bubarkan FPI, Fraksi PKS Jabar: Itu Kewenangan Kemenkumham
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin terkait pelaksanaan kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor. Hal ini disampaikannya saat menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Jumat (20/11/2020).
Dalam kesempatan itu, Burhanudin menegaskan, panitia kegiatan pun tidak pernah mengajukan perizinan untuk peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, yang menimbulkan kerumunan massa, Jumat (13/11/2020) lalu. Baik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 maupun pihak kepolisian tidak pernah mendapat pengajuan perizinan untuk kegiatan itu.
Mengenal Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Sang Jenderal dari Bandung
"Kami dari gugus tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan dan dari panitia tidak pernah mengajukan perizinan ke gugus tugas maupun ke kapolres," kata Burhanudin.
Editor: Agus Warsudi