Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wali Kota Bandung: Perayaan Natal Digelar Virtual atau Jemaat Dibatasi Maksimal 30 Persen
Advertisement . Scroll to see content

PGI Jawa Barat Imbau Jemaat Rayakan Natal dan Tahun Baru dari Rumah secara Daring

Kamis, 17 Desember 2020 - 08:45:00 WIB
PGI Jawa Barat Imbau Jemaat Rayakan Natal dan Tahun Baru dari Rumah secara Daring
Sekum PGI Jabar Paulus Wijono (tengah). (Foto: Dokumentasi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Jawa Barat mengimbau umat Kristiani terutama bagi yang tinggal di zona merah, untuk merayakan Natal dan Tahun Baru di rumah masing-masing. Imbauan ini disampaikan menyusul kebijakan pembatasan jumlah kuota jemaat gereja hanya 30 persen.

Sekretaris Umum PGI Jabar Pendeta Paulus Wijono mengatakan, PGI telah menyampaikan imbauan Wali Kota Bandung terkait perayaan Natal 2020 pada pada 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 2021 pada 31 Desember 2020 mendatang di rumah dan membatasi jumlah jemaat di gereja. 

Kebijakan ini diterapkan untuk menghindari kerumunan dan megantisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

"Gereja bertanggung jawab untuk memperhatikan itu (imbauan merayakan Natal di rumah dan membatasi jumlah jemaat di gereja). Untuk Jawa Barat, PGI sudah sampaikan imbauan dari November agar gereja melakukan ibadah secara daring," kata Paulus dihubungi Rabu (16/12/2020). 

Namun Paulus mengaku belum dapat memastikan berapa jumlah gereja yang bakal tetap menggelar ibadah Natal tatap muka di Jawa Barat. Sebab, organisasi gereja di Jabar sangat banyak. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut