Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kedapatan Tak Pakai Masker, 118 Warga Bandung Disuruh Push Up dan Olahraga
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Covid-19 saat Libur Panjang, Wali Kota Bandung: Apabila Ada yang Melanggar, Tutup!

Kamis, 26 November 2020 - 19:00:00 WIB
Cegah Covid-19 saat Libur Panjang, Wali Kota Bandung: Apabila Ada yang Melanggar, Tutup!
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Wali Kota Bandung Oded M Danial melontarkan ultimatum keras terhadap pelaku usaha, pusat perbelajaan, mal, hotel, dan tempat wisata di Kota Bandung yang tak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Oded yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid–19 Kota Bandung ini memerintahkan jajaran menutup tempat usaha yang melanggar prokes.

Warning tersebut disampaikan Wali Kota yang akrab disapa Mang Oded ini karena tak ingin kasus Covid-19 di Kota Bandung melonjak pascalibur panjang akhir tahun pada Desember 2020 mendatang.

Diketahui, setiap libur panjang, Kota Bandung dan sekitarnya menjadi salah satu kota yang diserbu pelancong, terutama dari kawasan Jakarta-Bogor-Depok-dan Bekasi (Jabodebek).

Selain perintah menutup tempat usaha yang mengabaikan protokol kesehatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid–19 Kota Bandung juga diminta membentuk tim khusus (timsus) untuk mengawasi penerapan prokes.

Timsus ini bertugas mengendalikan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) agar kasus Covid-19 tidak mengalami kenaikan pascalibur panjang akhir tahun 2020.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut