Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Perseteruan Dua Pria di Kafe Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan Polisi

Jumat, 16 April 2021 - 23:39:00 WIB
Perseteruan Dua Pria di Kafe Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan Polisi
Korban Tembang Putra Prabu dan terlapor WA menunjukkan surat perjanjian damai. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kasus dugaan penganiayaan terhadap korban Tembang Putra Prabu (25) oleh pelaku berinisial WA yang terjadi di sebuah kaf kawasan Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, berakhir damai. Korban Tembang Putra mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya.

Pencabutan laporan dan perdamaian dilakukan pada Jumat (16/4/2021). Sedangkan penandatanganan surat kesepakatan damai di atas materai berlangsung di Kantor Hukum Dharma Hutapea & Partners.

Korban Tembang Prabu mengatakan, kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan menempuh penyelesaian masalah secara kekeluargaan. "Saya sudah mencabut laporan saya ke Polda Metro Jaya malam ini juga," kata Tambang, Jumat (16/4/2021) malam.

"Jadi pertemuan dengan WA malam ini, saya sepakat bahwa tidak melanjutkan kasus ke polisi dan mencabut laporan yang dilayangkan oleh saya beberapa hari lalu ke Polda Metro Jaya," ujar pegawai imigrasi ini.

Sebelumnya, Tembang Putra Prabu diduga dianiaya pria berinisial WA saat berkunjung ke sebuah kafe di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan. Korban Tembang Putra Prabu (25) lalu membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor: LP/1865/IV/ YAN.2.5/2021/ SPKT PMJ Tanggal 7 April 2021. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut