Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2021, Enam TKI Ilegal asal Cianjur Pulang Dalam Peti Mati
Advertisement . Scroll to see content

KBRI Kuala Lumpur dan PDRM Selamatkan TKI asal Jabar yang Disiksa Majikan

Jumat, 16 April 2021 - 23:13:00 WIB
KBRI Kuala Lumpur dan PDRM Selamatkan TKI asal Jabar yang Disiksa Majikan
TKI berusia 46 tahun yang disiksa majikan di Kuala Lumpur, Malaysia. (Foto: Istimew/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kuala Lumpur, iNews.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menyelamatkan seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Barat (Jabar) yang disiksa majikannya. TKI berusia 46 tahun yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) itu dijemput dari rumah majikannya dan saat ini menginap di KBRI Kuala Lumpur.

"Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah diterima laporan dari masyarakat, KBRI Kuala Lumpur langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi kepada Unit D3 Polisi Diraja Malaysia untuk mengambil tindakan," kata Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar di Kuala Lumpur, Jumat (16/4/2021).

Korban perempuan berusia 46 tahun itu diduga disiksa oleh dua pelaku warga negara Malaysia. Kedua pelaku saat ini telah ditahan di kantor PDRM Kuala Lumpur.

"Pada 15 April 2021 malam hari hasil koordinasi dari KBRI, pihak PDRM menuju lokasi untuk melakukan penyelamatan atas korban dan langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan atas dugaan penganiayaan oleh pelaku," ujarnya.

Yoshi menuturkan, kondisi fisik korban dilaporkan sangat kurus karena diduga tidak mendapatkan makanan layak oleh pelaku yang merupakan majikannya. Selama bekerja di rumah itu, korban diduga juga mendapat perlakuan penyiksaan, kekerasan fisik dan verbal oleh majikannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut