Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Pastikan Ucapan Arteria Dahlan soal Sunda Bukan Ujaran Kebencian 
Advertisement . Scroll to see content

Pernyataan Arteria Dahlan Dinilai Bukan Tindak Pidana, Begini Respons Majelis Adat Sunda

Jumat, 04 Februari 2022 - 18:14:00 WIB
Pernyataan Arteria Dahlan Dinilai Bukan Tindak Pidana, Begini Respons Majelis Adat Sunda
Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein. (Foto: HUMAS POLDA JABAR)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Majelis Adat Sunda bersama perwakilan adat Minang dan sejumlah komunitas adat kesundaan melaporkan Komisi III DPR RI Arteria Dahlan ke Polda Jabar pada Kamis (20/1/2022) lalu. 

"Kami hari ini melaporkan sudara Artaria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral di YouTube dan media sosial meminta mencopot kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda," kata Ari Mulia Subagja Husein. 

Menurutnya, pernyataan Arteria Dahlan dalam rapat di DPR RI sudah menyakiti perasaan masyarakat Sunda. "Ini (pernyataan Arteria Dahlan) menyakiti perasaan orang Sunda, saudara-sudara kita dari daerah lain juga merasa tersinggung, hari ini mungkin nasib jeleknya lagi menimpa orang Sunda, diperlakukan seperti itu. Tidak menutup kemungkinan dikemudian hari suku bangsa lain bakal dilakukan hal yang sama," ujarnya. 

Perkara tersebut kemudian dilimpahkan Polda Jabar ke Polda Metro. Saat ini, Polda Metro memutuskan menyetop kasus dugaan ujaran kebencian anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan terkait kritik soal 'bahasa Sunda'. 

Polisi beralasan tak bisa melanjutkan perkara itu karena tidak memenuhi unsur pidana. Selain itu, sebagai anggota dewan, Arteria memiliki hak imunitas sebagaimana diatur dalam UU MD3 di mana polisi tak bisa menindak langsung tanpa rekomendasi dari sidang Mahkamah Kehormatan Dewan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut