Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Pastikan Ucapan Arteria Dahlan soal Sunda Bukan Ujaran Kebencian 
Advertisement . Scroll to see content

Pernyataan Arteria Dahlan Dinilai Bukan Tindak Pidana, Begini Respons Majelis Adat Sunda

Jumat, 04 Februari 2022 - 18:14:00 WIB
Pernyataan Arteria Dahlan Dinilai Bukan Tindak Pidana, Begini Respons Majelis Adat Sunda
Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein. (Foto: HUMAS POLDA JABAR)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Majelis Adat Sunda (MAS) merespons kabar Polda Metro Jaya menghentikan kasus dugaan ujaran kebencian anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. MAS belum bisa berkomentar terkait kabar itu.

Sebab, MAS belum menerima informasi resmi dari Polda Metro Jaya terkait perkara Arteria Dahlan. "Kami belum dapat informasi atau surat pemberitahuan resmi dari Polda Metro (terkait penghentian kasus Arteria Dahlan)," kata Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (4/2/2022). 

Ari Mulia Subagja menyatakan, MAS justru mendapatkan panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya hadir untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporan terhadap Arteria Dahlan. "Saya diminta datang ke Polda Metro Selasa (8/2/2022) nanti, katanya mau dimintai keterangan tambahan," ujar Ari Mulia Subagja. 

MAS, tutur Arie Mulia Subagja, belum dapat menentukan langkah apapun terkait pengentian perkara Arteria Dahlan. MAS menunggu sampai ada surat resmi dari Polda Metro. 

"Jadi, sekarang kami menunggu surat resminya baru bisa menentukan langkah ke depan seperti apa. Kami harus musyawarah dulu dengan Majelis Adat Sunda yang lain," tuturnya 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut