Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Sukses Rayndra Syahdan Mahmudin Petani Milenial Magelang yang Miliki 1.100 Domba
Advertisement . Scroll to see content

Perbedaan Qurban dan Aqiqah: Waktu Pelaksanaan, Tujuan, hingga Dasar Hukumnya

Senin, 15 Mei 2023 - 13:28:00 WIB
Perbedaan Qurban dan Aqiqah: Waktu Pelaksanaan, Tujuan, hingga Dasar Hukumnya
Perbedaan qurban dan aqiqah (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

4. Dasar Hukum

- Hukum Pelaksanaan Qurban:

Baik qurban maupun aqiqah tentu saja memiliki dasar hukum masing-masing. Untuk qurban, sebagian berpendapat bahwa hukum ibadah tersebut adalah wajib.

Di antara dalil yang dijadikan penguat adalah firman Allah Ta’ala,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Dirikanlah shalat dan berkurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). 

Hadits ini menggunakan kata perintah dan asal perintah adalah wajib. Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diwajibkan hal ini, maka begitu pula dengan umatnya.

Yang menunjukkan wajibnya pula adalah hadits Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

“Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rizki) dan tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah no. 3123. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut