Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Sukses Rayndra Syahdan Mahmudin Petani Milenial Magelang yang Miliki 1.100 Domba
Advertisement . Scroll to see content

Perbedaan Qurban dan Aqiqah: Waktu Pelaksanaan, Tujuan, hingga Dasar Hukumnya

Senin, 15 Mei 2023 - 13:28:00 WIB
Perbedaan Qurban dan Aqiqah: Waktu Pelaksanaan, Tujuan, hingga Dasar Hukumnya
Perbedaan qurban dan aqiqah (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kendati demikian, mayoritas ulama mengatakan bahwa hukum qurban adalah sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan. Pendapat ini dianut oleh ulama Syafi’iyyah, ulama Hambali, hingga Maliki.

Di antara dalil mayoritas ulama adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

“Jika masuk bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977, dari Ummu Salamah).

- Hukum Pelaksanaan Aqiqah:

Aqiqah pada dasarnya merupakan suatu amalan yang disyariatkan oleh kebanyakan ulama seperti Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Aisyah, para fuqaha tabi’in, dan para ulama masyhur yang lain. Dalil pensyariatan aqiqah adalah sebagai berikut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut