Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Auditor BPK Jabar Pemeras RSUD dan Puskesmas di Bekasi Dijebloskan ke Tahanan
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik Pidsus Kejati Jabar Telusuri Aliran Dana Rp350 Juta Hasil Pemerasan Auditor BPK

Kamis, 07 April 2022 - 16:28:00 WIB
Penyidik Pidsus Kejati Jabar Telusuri Aliran Dana Rp350 Juta Hasil Pemerasan Auditor BPK
Barang bukti Rp350.000 hasil pemerasan yang dilakukan AMR. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

"Yang tersebut diduga kuat dari hasil pemerasan. Rumah sakit yang diperas sudah menyerahkan Rp100 juta. Sedangkan puskesmas masing-masing memberikan uang dengan nominal beragam. Yang pasti total uang yang disetorkan puskesmas Rp250 juta," kata Kajati Jabar di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022). 

Asep N Mulyana menyatakan, AMR dan F tertangkap tangan oleh tim gabungan dari Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bekasi. OTT dilakukan setelah menerima aduan dugaan pemerasan yang dilakukan AMR.

Modus operandi AMR meminta uang dengan nominal cukup besar. Untuk skala RSUD, AMR meminta Rp500 juta. Sedangkan terhadap 17 puskesmas masing-masing diperas Rp20 juta. Terkait tindak pidana ini, AMR ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan F tak jadi tersangka karena tak ada alat bukti yang cukup.

"Modusnya, mereka menyampaikan ada temuan. Kemudian mereka melakukan nego. Kalau tidak memberikan uang, (temuan kasus) akan diungkap. Kalau memberikan (uang), ini (temuan) akan diselesaikan," kata Kajati Jabar di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022).

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut