Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Abdul Rozaq Muslim di DPRD Jabar
BANDUNG, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Koruosi (KPK) menggeledah ruang kerja tersangka Abdul Rozaq Muslim di DPRD Jawa Barat terkait kasus korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Indramayu, Kamis (3/12/2020). Dari ruang kerja Abdul Rozaq Muslim, penyidik KPK membawa sejumlah dokumen.
Pantauan di lokasi para penyidik KPK tampak mengenakan rompi warna krem bertuliskan KPK di bagian punggung dan dada. Mereka memasuki salah satu ruangan Sekretariat DPRD Jabar dan ruangan Fraksi Golkar DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Tak ada keterangan apapun dari para penyidik KPK tersebut. Seusai melakukan penggeledahan, mereka keluar dari ruangan dengan membawa sejumlah dokumen.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja tersangak Abdul Rozaq Muslim di DPRD Jabar.
"(penggeledahan itu terkait) kasus dugaan tindak pidana suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019. Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor DPRD Provinsi Jabar," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).