Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Terima Suap Rp8,5 Miliar, KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim
Advertisement . Scroll to see content

Pascaditahan KPK, Rumah Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim di Indramayu Sepi

Rabu, 18 November 2020 - 18:49:00 WIB
Pascaditahan KPK, Rumah Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim di Indramayu Sepi
Rumah Abdul Rozaq Muslim di Karangampel, Kabupaten Indramayu. (Foto: iNewsTv/Toiskandar)
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNews.id - Rumah anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim di Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sepi, Rabu (18/11/2020). Kondisi itu terjadi setelah Abdul Rozaq Muslim berstatus tersangka kasus suap Rp8,5 miliar dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/11/2020).

Diketahui, Abdul Rozaq Muslim ditetapkan tersangka kasus suap Rp8,5 miliar. Dia terseret kasus suap yang melibatkan mantan Bupati Indramayu Supendi. Berdasarkan alat bukti yang cukup, KPK lalu menetapkannya sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.

Rumah Abdul Rozaq Muslim di Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu yang dekat dengan Pasar Karangampel, kini kosong. Anggota keluarganya pergi entah ke mana. Biasanya, rumah tersebut ditinggali Rozaq bersama keluarganya saaat berada di kampung halaman.

Sementara itu, Herman, penjaga rumah Abdul Rozaq Muslim, anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Golkar, mengatakan, tidak tahu kabar penangkapan Abdul Rozaq. "Gak tau (keberadaan Abdul Razaq dan keluarganya," kata Herman.

Diketahui, dalam proses penyidikan dan berdasarkan fakta-fakta di persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dugaan keterlibatan Abdul Rozaq Muslim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut