Pencabulan 4 Santriwati di Takokak Cianjur, Oknum Guru Ngaji Ditangkap Polisi
Tono mengatakan, pelaku melakukan perbuatan cabul di beberapa lokasi tempatnya mengajar atau pondok pesantren.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya melakukan beberapa kali pelecehan di tempatnya dia mengajar," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru ngaji di Kampung Ciparay Hilir, Desa Pasawahan Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, melakukan tindak asusila terhadap empat santriwatinya.
Bahkan, para korban yang merupakan murid ngajinya tersebut, satu di antaranya sudah tiga kali hendak melakukan bunuh diri karena malu.
Salah satu orang tua korban langsung melaporkan pelaku didampingi kuasa hukum korban ke Polres Cianjur dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur.
Editor: Asep Supiandi