Pencabulan 4 Santriwati di Takokak Cianjur, Oknum Guru Ngaji Ditangkap Polisi
CIANJUR, iNews.id - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, menangkap oknum guru ngaji, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap santriwati. Terduga pasrah saat ditangkap polisi lalu digelandang ke Mapolres Cianjur.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listanto, mengatakan, pelaku pelecehan (IT) berhasil diamankan di Kabupaten Sukabumi atau di rumah mertuanya.
"Sempat melarikan diri, akhirnya anggota kami berhasil mengamankan pelaku (IT) di wilayah Sukabumi," kata Kasat Reskrim Cianjur Iptu Tono, Selasa (15/8/2023) di Mapolres Cianjur.
Menurut Tono, berdasarkan laporan yang masuk semua korban masih berusia di bawah umur.
"Hingga saat ini laporan yang masuk baru dua orang korban, dengan usianya masih di bawah umur," katanya.