Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Ngaji di Tebet yang Cabuli Santrinya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Guru Ngaji di Bandung Cabuli 8 Murid Perempuan, Begini Modusnya

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:53:00 WIB
Bejat! Guru Ngaji di Bandung Cabuli 8 Murid Perempuan, Begini Modusnya
Polrestabes Bandung saat ekspose kasus guru ngaji tersangka pencabulan murid. (Foto: MPI/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Aksi bejat dilakukan guru ngaji berinisial AR (44) di Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat. Pria  paruh baya ini diduga mencabuli delapan murid perempuan dengan dalih memeriksa handphone (HP).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, perbuatan bejat AR terbongkar setelah korban mengadu kepada kedua orang tuanya. Kemudian, orang tua melapor ke Polsek Andir lalu diteruskan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Pencabulan terhadap korban terjadi pada Minggu 20 Juli 2025 pukul 21.00 WIB," ujar Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim AKBP Abdul Rachman, Rabu (23/7/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka AR merupakan ustaz dan mengajar mengaji akan-anak di lingkungan tempat tinggalnya. Korban merupakan salah satu murid mengaji tersangka.

Setiap kegiatan mengaji, korban dipanggil ke kamar untuk curhat dengan tersangka. Dia lalu memeriksa HP korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut