Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Ini, Jaksa Tuntut Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Hakuman Mati atau Kebiri?
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Herry Wirawan Terdakwa Pemerkosaan 13 Santriwati Hadir di PN Bandung

Selasa, 11 Januari 2022 - 10:23:00 WIB
Penampakan Herry Wirawan Terdakwa Pemerkosaan 13 Santriwati Hadir di PN Bandung
Herry Wirawan, terdakwa pemerkosaan 13 santriwati dibawa masuk ke ruang sidang di PN Bandung. (Foto: Seksi Penkum Kejati Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martaddinata, Kota Bandung, Selasa (11/1/2022) heboh, setelah tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar membawa Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati, hadir di sidang tuntutan. Herry mengenakan rompi merah, kemeja putih, celana hitam, dan kopiah, dikawal ketat petugas. 

Ini merupakan kehadiran pertama Herry Wirawan di persidangan. Sebelumnya, dia mengikuti persidangan secara online melalui video conference di Rutan Kebonwaru Bandung. 

Pantauan di PN Bandung, Herry datang sekitar pukul 09.45 WIB. Herry turun dari mobil tahanan Kejati Jabar dan langsung masuk ke ruang sidang 1 PN Bandung di lantai dua. 

Langkah Herry amat cepat masuk ke dalam ruangan. "Terdakwa kami hadirkan di persidangan. Seperti disaksikan, dari rutan kami bawa ke ruang sidang," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil. 

Dodi Gazali Emil menyatakan, alasan Herry dihadirkan ini berdasarkan hasil diskusi perangkat persidangan yakni hakim, jaksa, dan pengacara Herry. Menurut dia, dihadirkannya Herry agar terdakwa mendengar langsung tuntutan yang diberikan Jaksa. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut