Pemkab Bandung Akan Terapkan PSBB di 7 Kecamatan
BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sedang mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pemerintah pusat. Nantinya PSSB diterapkan di tujuh kecamatan secara parsial.
"Memerlukan analisa tersendiri, ketika ada desa yang jauh dari perbatasan dengan Kota Bandung tapi ada korban, itu cukup ditempatkan check point (titik pemeriksaan) saja," kata Bupati Bandung, Dadang M Naser, Kamis (16/4/2020).
Bupati Bandung menyebut tujuh kecamatan itu di antaranya Kecamatan Margaasih, Margahayu, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Cileunyi, Cilengkrang dan Cimenyan. Bahkan akan dipersempit ke sejumlah desa yang berbatasan langsung dengan Kota Bandung.
Menurutnya di wilayah Kabupaten Bandung bakal ada 16 titik pemeriksaan yang berada di desa-desa perbatasan dengan Kota Bandung. Di sejumlah titik pemeriksaan itu, nantinya pergerakan orang keluar dan masuk Kabupaten Bandung bakal dibatasi.
"Selain itu, titik check point juga diadakan dengan melihat peta sebaran COVID-19 di Kabupaten Bandung," kata Dadang.