Hari Kedua PSBB Bekasi, Polisi Turunkan Penumpang Mobil yang Langgar Aturan
BEKASI, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, Jawa Barat masuk hari kedua pada Kamis (16/4/2020). Penumpang mobil yang melebihi kapasitas disuruh turun oleh polisi.
Dari pantauan iNews.id di Jalan KH Noer Alie, Kalimalang, Bekasi, aparat gabungan memeriksa jumlah penumpang mobil dan angkutan umum yang menuju Jakarta Timur. Beberapa penumpang mobil tidak memperhatikan jaga jarak, maka diminta untuk duduk dibelakang.
Aparat gabungan juga membagikan masker bagi pengendara motor dan mobil. Atas penerapan PSBB, beberapa pengendara masih belum mengetahuinya.
Salah satunya pengemudi mobil, Rohadi yang membawa penumpang lebih dari 3 orang. Dia diminta polisi menurunkan satu orang penumpang karena ada aturan PSBB di Bekasi.
"Kurang tahu penumpang tidak boleh lebih 3 orang," ucap dia.
Akhirnya satu penumpang turun dari mobil tersebut. Penumpang lain diminta untuk duduk dengan menjaga jarak.