Langgar PSBB di Bogor, Pengendara Motor dan Sopir Truk Dihukum Push Up
BOGOR, iNews.id - Sejumlah pengendara motor dan truk yang tidak memakai masker dihukum push up oleh polisi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pasalnya mereka melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pantauan iNews.id di Jalan Raya Jakarta, Ciluar, Kabupaten Bogor, Kamis (16/4/2020). Polsek Sukaraja menggelar razia PSBB dengan memeriksa setiap pengendara yang melintas dari arah Jakarta menuju Bogor, begitu juga sebaliknya. Beberapa pengendara masih terlihat melanggar aturan PSBB yaitu tidak menggunakan masker dan penumpang tidak menjaga jarak.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Ary mengatakan pihaknya memantau pergerakan kendaraan yang mengangkut barang dan orang yang tidak sesuai aturan PSBB. Jumlah penumpang mobil tidak boleh melebihi kapasitas 50 persen.
Pihaknya juga mengimbau pengendara selalu memakai masker guna memutus rantai penyebaran virus corona. Apabila pengendara tidak memakai masker dikenakan hukuman push up.
"Saat ini sudah lakukan sanksi bagi pengendara yang tidak pakai masker," ucap Ary.