Pemkab Bandung Akan Terapkan PSBB di 7 Kecamatan
Usulan PSBB parsial itu, kata dia, bakal disampaikan dan diuji kelayakannya kepada Kementerian Kesehatan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Jika disetujui Kemenkes, maka daerah Bandung Raya bakal menerapkan PSBB secara serentak pada Rabu (22/4/2020) pukul 00.00 WIB.
"Maka secara serempak wilayah Bandung Raya akan memberlakukan PSBB mulai tanggal 22 April 2020 pukul 00.00 WIB hingga tanggal 5 Mei 2020,” kata dia.
Saat ini dia meminta jajarannya untuk mengecek kesiapan bahan kebutuhan pokok, bagi wilayah yang akan diberlakukan (PSBB) nanti. Usai pelaksanaan, pihaknya melalui satuan gugus tugas akan melakukan evaluasi, sejauh mana efektivitas PSBB dalam menangani penyebaran Covid-19.
"Kita nanti evaluasi , apakah perlu diperpanjang atau tidak. Karena kita sampai saat ini juga masih menunggu, hasil PSBB di Jakarta dan penyangganya itu seperti apa," ujar dia.
Editor: Faieq Hidayat