Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum Korban Duga Ada Sindikat dalam Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Pemerkosaan 13 Santriwati, Apakah Istri Herry Wirawan Patut Diduga Terlibat?

Selasa, 21 Desember 2021 - 13:27:00 WIB
Pemerkosaan 13 Santriwati, Apakah Istri Herry Wirawan Patut Diduga Terlibat?
Herry Wirawan, terdakwa pemerkosaan belasan santriwati di Kota Bandung. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Istrinya herry, kenapa? Yang saya jadi heran, sudah tahu dia (santriwati) hamil. Anak-anak hamil berbarengan. Dia (istri pelaku Herry) bilang "ini (hamil) sama siapa, kalau sama suami saya gak mungkin". Kalau gak mungkin sama suaminya, kenapa gak lapor ada kejadian itu. Ada anak lebih dari satu yang hamil, kenapa dibiarkan?" 

"Harusnya ya itu bagian dari pembiaran menurut saya, ada kejadian ini dibiarkan. Paling tidak pembiaran sudah masuk unsur (pidana). Ya itu kenapa gak lapor. Jangan-jangan sindikat, ada persekongkolan yang luput dr berita acara. Seolah-olah ini (kasus pemerkosaan santriwati) pemeriksanaan ini sederhana, ada korban pelaku selesai, itu saja," ujar Yudi.

Diberitakan sebelumnya, perbuatan cabul terdakwa Herry Wirawan, ustaz atau guru terhadap korban santriwati berlangsung di beberapa tempat. Berdasarkan berkas dakwaan, pemerkosaan dilakukan Herry di pesantren, mes, apartemen, dan hotel.

Herry Wirawan memperkosa belasan santriwati selama lima tahun, sejak 2016 sampai 2021. Terdakwa Herry memperkosa korban di gedung Yayasan KS, pesantren Tahfiz Madani Boarding School Cibiru, pesantren Manarul Huda Antapani, mes Cibiru Hilir, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R. 

Akibat perbuatan terkutuk ustaz Hery Wirawan, tujuh santriwati korban telah melahirkan sembilan bayi. Bahkan masih ada dua lagi santriwati korban yang mengandung atau hamil akibat perbuatan Herry Wirawan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut