Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum Korban Duga Ada Sindikat dalam Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Pemerkosaan 13 Santriwati, Apakah Istri Herry Wirawan Patut Diduga Terlibat?

Selasa, 21 Desember 2021 - 13:27:00 WIB
Pemerkosaan 13 Santriwati, Apakah Istri Herry Wirawan Patut Diduga Terlibat?
Herry Wirawan, terdakwa pemerkosaan belasan santriwati di Kota Bandung. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Petani Pasundan (SPP) Garut Yudi Kurnia menduga, kasus pemerkosaan yang dialami belasan santriwati oleh terdakwa Herry Wirawan tak berdiri sendiri. Kasus ini tidak sesederhana yang diperkirakan, ada korban dan pelaku.

Yudi Kurnia menduga ada keterlibatan orang lain dalam kasus ini. Lantas apakah istri pelaku Herry Wirawan patut diduga terlibat?

Menurut Yudi, istri pelaku Herry Wirawan tahu ada sejumlah santri yang hamil dan melahirkan. Tetapi, istri pelaku tidak melaporkan ke orang tua korban atau pihak berwenang dalam hal ini kepolisian.

"Nah istri pelaku ini kan tahu (para santriwati hamil). Kenapa tidak melaporkan, tidak memberitahukan kepada orang tua (korban)? Kenapa gak ke aparat kepolisian menyampaikan kalaupun ada yang memperkosa?" kata Yudi Kurnia kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (21/12/2021). 

Terkait kehamilan para santriwati korban yang hampir bersamaan, ujar Yudi, istri pelaku Herry mengaku tahu. Namun dia tidak percaya jika kehamilan para santriwati korban tersebut akibat perbuatan suaminya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut