Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 19 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Wacanakan Satu Organisasi Pengacara, Ini Kata Advokat Senior Indonesia 

Jumat, 09 April 2021 - 21:58:00 WIB
Pemerintah Wacanakan Satu Organisasi Pengacara, Ini Kata Advokat Senior Indonesia 
Para advocat yang tergabung dalam The Best Lawyer Club foto bersama seusai talk show "Quo Vadis Advocat Indonesia?" di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. (Foto: Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, ujar Sugeng, terbit surat Ketua Mahkamah Agung (MA) Nomor 73 tahun 2015 yang memberikan kesempatan kepada seluruh organisasi advokat yang terdaftar mengusulkan penyimpanan calon advokat di pengadilan tinggi sesuai domisili. 

"Dengan banyaknya organisasi advokat, muncul pertanyaan mengenai dewan kehormatan yang berfungsi mengadili dugaan pelanggaran atas kode etik advokat Indonesia. Karena itu, pada kesempatan ini para advokat dapat merumuskan sikap sebagai pertanyaan untuk kehidupan dan masa depan Advokat Indonesia. Apakah perlu advokat bersatu dalam satu organisasi atau tetap dalam kondisi seperti ini?" ujarnya. 

Menanggapi wacana single bar system yang disampaikan Sugeng, para advokat senior Indonesia angkat bicara. 

Ketua Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Luhut MP Pangaribuan mengatakan, sejumlah organisasi Advokat di Indonesia menanggapi beragam. Peradi misalnya, saat ini ada tiga kubu. Yakni, Peradi yang  dipimpin Luhut MP Pasaribuan, Juniver Girsang, dan Otto Hasibuan. 

Masing-masing kubu, kata Luhut, kompak untuk menjadikan seluruh organisasi advokat dalam satu wadah atau single bar system.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut