Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Kendaraan Tinggalkan Bandung Hindari Puncak Arus Balik Libur Panjang
Advertisement . Scroll to see content

Tak Terima Istri Nikah Lagi, Pria di Bandung Ini Pukul dan Injak-injak Anak Kandung

Jumat, 09 April 2021 - 10:18:00 WIB
Tak Terima Istri Nikah Lagi, Pria di Bandung Ini Pukul dan Injak-injak Anak Kandung
DJ, pelaku penyiksaan anak kandung. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Entah setan apa yang merasuki DJ (30). Pria ini menyiksa anak kandungnya balita laki-laki berinisial M (3 tahun) lantaran tak terima sang ibu atau mantan istri DJ telah menikah dengan pria lain.

Kasus ini terungkap setelah sang ibu melapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada Selasa (6/4/2021). "Ibu korban melaporkan, anaknya diculik oleh mantan suami selama 17 hari," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, Jumat (9/10/2021).

Setelah menerima laporan, ujar AKBP Adanan, personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Bandung langsung bergerak menyelematkan korban M dan menangkap pelaku DJ di rumahnya kawasan Cidurian, Kota Bandung

Saat ini pelaku meringkuk di sel tahanan Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung. Sedangkan korban M dikembalikan ke ibu kandungnya.

AKBP Adanan mengemukakan, selama 17 hari, pelaku DJ membawa korban M berpisah dari ibunya. Pelaku meminta izin mengajak korban M jalan-jalan. Ternyata, selama 17 hari itu, pelaku DJ melakukan penyiksaan. Dengan harapan sang ibu atau mantan istri DJ bersedia kembali kepadanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut