Pemerintah Wacanakan Satu Organisasi Pengacara, Ini Kata Advokat Senior Indonesia
"Menurut saya, single bar menjadi pilihan. Tapi yang disebut single bar itu ditujukan bukan untuk kewenangan di satu tangan (organisasi), tapi single bar ke standar profesi. Jadi pilihannya single bar untuk standar profesi terdiri dari Dewan Kehormatan," kata Luhut MP Pangaribuan.
Pendapat serupa disampaikan oleh Ketua Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Juniver Girsang. Namun, untuk menuju ke single bar system ini, perlu rekonsiliasi terlebih dulu dari tiga kubu Peradi yang ada saat ini.
Upaya penyatuan Peradi, kata Juniver, bisa dilakukan melalui musyawarah nasional (munas). Sebenarnya, upaya rekonsilisasi sudah mulai dijajaki saat pemerintah beberapa waktu lalu mempertemukan tiga kubu yang terpecah.
"Solusi menurut saya adalah Peradi yang pertama-tama mempelopori advokat, keluar dari permasalahannya dengan cara bagaimana? Caranya, Peradi yang terpecah mari bersatu kembali. Setelah bersatu, dilanjutkan dengan mengambil langkah lain strategis untuk pembinaan dan pengembangan," kata Juniver.
Sedangkan Otto Hasibuan juga sudah sejak lama menginginkan ada satu wadah organisasi advokat Indonesia. Sistem single bar sudah teruji di berbagai negara.