Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuhan Indriana Dewi, Pasangan Kekasih Eks Caleg Divonis Penjara Seumur Hidup

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:23:00 WIB
Pembunuhan Indriana Dewi, Pasangan Kekasih Eks Caleg Divonis Penjara Seumur Hidup
Sidang pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri dengan menghadirkan ketiga terdakwa di Pengadilan Negeri Bandung. (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Eman menilai perbuatan yang dilakukan terdakwa Devara, Didot dan Reza terhadap korban Indriana sangat sadis. Aksi pembunuhan tersebut dilatarbelakangi cinta segitiga dan ingin menguasai harta benda korban, seperti handphone, perhiasan, dan uang.

Diketahui, pembunuhan sadis terhadap Indriana Dwi Eka Saputri (25) terjadi pada 20 Februari 2024 di Jalan Bukit Pelangi, Boulevard Jayanti, Sentul, Kabupaten Bogor.

Pembunuhan sadis ini terungkap berawal dari penemuan mayat oleh pesepeda yang mencium bau menyengat di pinggir tebing dekat Tugu Gajah, Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Dusun Cilengkong, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar pada Minggu 25 Februari 2024. Saat ditemukan, mayat korban terbungkus sprei.

Modus operandi pelaku Devara dan Dodit yakni menyewa Reza sebagai eksekutor untuk menghabisi korban Indriana Dewi dengan imbalan Rp50 juta.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut