Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Pasutri Pedagang Rempeyek di Subang Berangkat Haji, Nabung 10 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Periksa 124 Saksi dan Buka Hotline

Jumat, 19 Mei 2023 - 13:48:00 WIB
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Periksa 124 Saksi dan Buka Hotline
Rumah TKP pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, data-data hasil forensik itu disebut tidak dikembangkan oleh penyidik. "Saya gemes. Padahal menurut saya itu bisa, kan nonton (film serial) CSI. Kita main DNA. Saya ngomong di sini biar didengar ya," kata Sumy Hastry saat hadir sebagai tamu pocdast Deddy Corbuzier di kanal Youtube.

"DNA nya udah mas Deddy. Tapi tidak ada yang cocok. Talau tidak ada yang cocok kota cari dari DNA yang saksi-saksi itu. Ternyata, dari saksi tidak ada yang cocok. Jita tariklah dari garis keturunan ibu. Itu siapa tahu ada yang cocok. Ternyata belum dikerjakan," ujar Sumy Hastry.

Diketahui, mendiang Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu dibunuh secara sadis di rumahnya, Kampung Ciseuti RT 018/003, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. 

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan polisi, kronologi kejadian berawal pada Rabu 18 Agustus 2021 sekitar pukul 07.30 WIB, Polsek Jalancagak menerima laporan dari Yosef Hidayah.

Setelah menerima laporan, polisi meluncur ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Petugas menemukan jasad korban di bagasi mobil Alphard hitam. 

Selain itu, polisi mengamankan papan pengilasan yang terdapat bercak darah. Kedua korban tewas dengan luka mengenaskan di belakang kepala.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut