Bejat, Ayah di Cipeundeuy Subang Perkosa Anak Tiri selama 5 Tahun sampai Hamil
SUBANG, iNews.id - Sungguh bejat perbuatan IL (37), seorang ayah yang tinggal di Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang. IL memperkosa anak tirinya NA (17), selama lima tahun hingga hamil.
Perbuatan terkutuk pelaku IL terbongkar setelah korban yang merasa tersiksa dan tidak tahan lagi, mengaku pria yang mengamilinya adalah pelaku yang merupakan ayah tiri.
Ibu kandung korban lantas melapor ke Polres Subang. Setelah menerima laporan, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang bergerak cepat menangkap IL.
Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Sumarni mengatakan, tersangka IL memerkosa korban sejak 2018 silam. Artinya, saat diperkosa pertama kali, korban NA masih berusia 12 tahun.
Saat melakukan perbuatan bejat itu, pelaku mengancam agar korban tidak melapor kepada siapapun, sehingga korban hamil 7 bulan.