Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Periksa 124 Saksi dan Buka Hotline
Penetapan tersangka atas kasus, kata Kabid Humas Polda Jabar, mempunyai pertanggungjawaban hukum sehingga penyidik tidak boleh gegabah.
"Kami berupaya semaksimal mungkin dengan berbagai dukungan teknis yang kami miliki. Nah termasuk nanti dari masukan yang ada kami welcome menerima," ucap Kabid Humas Polda Jabar.
Segala masukan, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Polda Jabar telah menyiapkan hotline yang bisa dihubungi. Informasi yang masuk akan dilakukan pendalaman.
Ditreskrimum Polda Jabar membuka hotline 0822-4646-9946. Kalau ada informasi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang bisa menghubungi hotline tersebut.
"Iya, nanti bisa apabila ada informasi terkait kasus subang kepada nomor tersebut," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.