Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Dalami Dugaan Oknum Pertamina Terlibat Penyalahgunaan LPG di Patokbeusi Subang
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Patokbeusi Subang Terancam 6 Tahun Penjara

Kamis, 14 Juli 2022 - 18:44:00 WIB
Pelaku Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Patokbeusi Subang Terancam 6 Tahun Penjara
Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman (kasos putih bertopi) menginterogasi pelaku TA (kaus merah). (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

"Ketiga tersangka merupakan sopir atau transporter dan mandor. Jadi tindak pidana ini adalah sindikasi. Ada permufakatan jahat antara pelaku. Sopir truk sedang kami kejar. Termasuk S (DPO) yang menjual tabung LPG 50 kg hasil oplosan. Kemungkinan ada pihak yang bertanggung jawab. Jadi saya sampaikan, kasus ini belum selesai dan akan kami kembangkan," ucap Kombes Pol Arief Rachman. 

Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, akan melakukan tindakan antisipasi bersama jajaran Pertamina, untuk mencegah penyalahgunaan LPG bersubsidi seperti ini terjadi kembali.

"Kami juga akan meningkatkan kembali patroli untuk memantau aktivitas serupa terjadi di titik-titik lain. Kasus ini sangat merugikan untuk masyarakat yang menerima subsidi tentunya," kata Kapolres Subang.

Ditanya para pelaku telah berapa lama melakukan penyalahgunaan LPG bersubsidi? AKBP Sumarni menyatakan, berdasarkan pemeriksaan, para pelaku mengaku baru beroperasi selama dua bulan. "Sekitar dua bulanan. Kasus ini akan dikembangkan oleh jajaran krimsus Polda Jabar," ujar AKBP Sumarni.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut