Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pascabentrok Ormas di Perbatasan Cianjur-Sukabumi, 5 Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pascabentrok, Kapolres Sukabumi Kota Damaikan Ormas PP dan BPPKB Banten

Kamis, 30 September 2021 - 20:26:00 WIB
Pascabentrok, Kapolres Sukabumi Kota Damaikan Ormas PP dan BPPKB Banten
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin (tengah) mendamaikan ormas PP dan BPPKB Banten di Mapolres Sukabumi. (Foto: DHARMAWAN HADI)
Advertisement . Scroll to see content

Pertemuan silaturahmi ini juga upaya untuk memperkuat jalinan komunikasi dan koordinasi antara kedua belah pihak. "Selain itu, memperkuat komitmen dan tanggung jawab kedua ormas dalam menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," ujar AKBP Sy Zainal Abidin.

Silaturahmi yang digelar selama hampir 1 jam tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan. Antara lain, pertama, ungkapan prihatin terhadap kejadian yang melibatkan dua ormas di Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur hingga menimbulkan korban jiwa. 

Kedua, ormas PP dan BPPKB Banten memperkuat komitmen menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan Polres Cianjur. Ketiga, mengingatkan dua ormas bahwa permasalahan yang terjadi sudah ditangani oleh Polres Cianjur melalui mekanisme hukum yang berlaku. 

Kesepakatan keempat, masing-masing pengurus ormas mengimbau kepada seluruh anggota dan simpatisan untuk tidak mudah terpancing dengan hoax atau kabar bohong yang beredar.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut