Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Saksi Kunci Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kembali Diperiksa, Ini Hasilnya
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Sebut Pemberitaan Media Persulit Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Kamis, 30 September 2021 - 11:37:00 WIB
Polda Jabar Sebut Pemberitaan Media Persulit Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang
Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang masih dipasangi garis polisi. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. (Foto: iNews/Yudy Heryawan Juanda)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menilai pemberitaan media massa, baik cetak, televisi, maupun online, mempersulit penyidik untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Subang. Pemberitaan yang simpang siur menjadi kendala tersendiri bagi penyidik.

"Jadi begini, supaya semuanya tidak menduga-duga, mereka-reka, pertama biarkan penyidik bekerja, karena dengan adanya pemberitaan-pemberitaan yang simpang siur, bukan berasal dari penyidik ini, tentunya akan menjadi kendala tersendiri (dalam mengungkap kasus pembunuhan Tuti dan Amelia)," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Oleh karena itu, ujar Kombes Pol Erdi, biarkan penyidik bekerja. Saat ini, penyidik tengah melakukan pendalaman, terkait pembuktian secara konvensional, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal-hal yang dicurigai baik melalui CCTV maupun yang lain. 

"Nah ini sedang kami (penyidik) dalami kembali secara intensif untuk penyesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada. Tentunya membutuhkan waktu," ujar Kombes Pol Erdi.

Kabid Humas menuturkan, penyidik tidak bisa menuduh orang, tanpa mempunyai bukti-bukti dan petunjuk. "Nah ini yang masih kita laksanakan. Dalam artian, silakan masyarakat menduga dan sebagainya, tetapi kami tetap profesional untuk menentukan tersangka berdasarkan petunjuk dan bukti yang sudah kami terima," tutur Kabid Humas. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut