Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Langgar PPKM Darurat, Belasan Warga Cianjur Disidang Tipiring
Advertisement . Scroll to see content

Oknum ASN di Cianjur Gelar Pesta Nikah Besar-besaran, Bupati: Disanksi Disiplin dan Tipiring

Minggu, 18 Juli 2021 - 19:49:00 WIB
Oknum ASN di Cianjur Gelar Pesta Nikah Besar-besaran, Bupati: Disanksi Disiplin dan Tipiring
Petugas kepolisian dan TNI membubarkan pesta nikah yang digelar seorang oknum ASN di Cianjur. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya sangat kecewa dengan adanya ASN yang sengaja melanggar aturan pemerintah," ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, mengatakan sangat kecewa dengan pelanggaran yang dilakukan seorang ASN tenaga pendidikan yang seharusnya lebih tahu terkait aturan selama PPKM Darurat. Bahkan Bupati Cianjur, sudah mengeluarkan larangan resepsi digelar secara besar-besaran lengkap dengan hiburan organ tunggal, resepsi selama PPKM Darurat hanya boleh dihadiri keluarga mempelai.

"Ini harus mendapat sanksi tegas, tidak hanya tindak pidana ringannya saja. Jangan sampai jadi kecemburuan warga, ketika yang melanggar ASN tidak ditindak tegas. Saya akan mendorong yang bersangkutan mendapat saksi yang sesuai," ujarnya.

Seperti diberitakan, seorang ASN tenaga pendidikan di Kecamatan Cibeber, menggelar resepsi pernikahan anaknya secara besar-besaran layaknya resepsi pernikahan sebelum pandemik, sehingga dibubarkan gugus tugas setempat. Seluruh tamu undangan dipulangkan, termasuk organ tunggal yang juga sudah terpasang untuk hiburan. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut