Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Masih Mendekam di Lapas Sukamiskin, Ini Alasan Anas Urbaningrum Tidak Dapat Bebas Bersyarat

Kamis, 08 September 2022 - 05:38:00 WIB
Masih Mendekam di Lapas Sukamiskin, Ini Alasan Anas Urbaningrum Tidak Dapat Bebas Bersyarat
Mantan anggota DPR RI, Anas Urbaningrum dipastikan masih mendekam di Lapas Sukamiskin dan tidak mendapatkan bebas bersyarat seperti sejumlah koruptor. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Mantan anggota DPR RI, Anas Urbaningrum dipastikan masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Dia tidak mendapatkan bebas bersyarat seperti sejumlah koruptor kelas kakap yang telah kembali menghirup udara bebas. 

Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Elly Yuzar mengatakan, Anas saat ini masih mendekam di Lapas Sukamiskin karena  belum membayar uang pengganti atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim.

"Anas belum bebas karena tidak membayar uang pengganti," ujar Elly, Rabu (7/9/2022). 

Elly menambahkan, Anas kini tengah menjalani pidana subsider uang pengganti dan kemungkinan baru akan bebas 2023 mendatang.

"Kemungkinan 2023," ucap Elly tanpa bisa menyebut berapa nilai uang pengganti yang harus dibayarkan Anas. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut