Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keluar Tol Palimanan, Pemudik Akan Diputarbalikkan dan Dikawal hingga Pintu Keluar
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Mudik 6-17 Mei, Polisi Jaga Ketat Jalur Arteri-Jalan Tikus selama 24 Jam

Rabu, 28 April 2021 - 21:21:00 WIB
Larangan Mudik 6-17 Mei, Polisi Jaga Ketat Jalur Arteri-Jalan Tikus selama 24 Jam
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan dalam Webinar bertajuk "Stop Mudik! Tekan Turun Laju Covid-19", Rabu (28/04/2021). (Foto: Tangkapan Layar Webinar)
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah sosialisasi, alhamdulillah, hasil survei menunjukan masyarakat yang berencana mudik tinggal 7 persen dari sebelumnya 13 persen, semoga terus bisa kita tekan," ucap Kombes Pol Rudi.

Seiring adanya adendum dari Satgas Penanganan Covid-19, 26 April 2021 lalu, lanjut Rudi, pihaknya kini melakukan pengetatan bagi para pelaku perjalanan untuk menekan mobilisasi masyarakat yang akan berakhir 5 Mei 2021 mendatang.

"Tahap selanjutnya, yakni peniadaan mudik yang berlaku 6-17 Mei 2021. Ini benar-benar sudah strike, mudik dilarang," ujar Kombes Pol Rudi.

Kabag Ops Korlantas Polri menyatakan, pascapemberlakuan larangan mudik, pihaknya juga bakal terus melakukan pengetatan bagi para pelaku perjalanan yang akan berlaku mulai 18-24 Mei 2021 mendatang.

"Jadi, setelah mudik dilarang, kita lakukan lagi pengetatan. Kita berharap, seluruh upaya pembatasan ini ditaati masyarakat. Sebab, apapun aturannya, tanpa kesadaran masyarakat, penerapan tidak akan maksimal," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut