Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keluar Tol Palimanan, Pemudik Akan Diputarbalikkan dan Dikawal hingga Pintu Keluar
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Mudik 6-17 Mei, Polisi Jaga Ketat Jalur Arteri-Jalan Tikus selama 24 Jam

Rabu, 28 April 2021 - 21:21:00 WIB
Larangan Mudik 6-17 Mei, Polisi Jaga Ketat Jalur Arteri-Jalan Tikus selama 24 Jam
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan dalam Webinar bertajuk "Stop Mudik! Tekan Turun Laju Covid-19", Rabu (28/04/2021). (Foto: Tangkapan Layar Webinar)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau konteksnya mudik hari raya, maka beramai-ramai pulang ke kampung menjelang Lebaran, ada jutaan orang akan pulang. Ini masih pandemi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Data dan IT Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, ada korelasi kuat antara mobilitas dan libur panjang dengan peningkatan kasus aktif Covid-19. 

Pelaksanaan libur panjang menurutnya mengakibatkan kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia yang biasanya terjadi pada 10-14 hari setelah libur panjang. 

"Dampak kenaikan kasus terlihat minimal selama 3 pekan, setelah libur panjang," ujar Dewi di kesempatan yang sama.

Dia mencontohkan, kenaikan kasus Covid-19 pada libur Idul Fitri 22-25 Mei 2020 yang berdampak kenaikan kasus pada 6-28 Juni 2020. Kenaikan rata-rata jumlah kasus harian setelah Idul Fitri 2020 sebanyak 68-93 persen.

"Perkembangan angka kematian cenderung mengikuti jumlah penambahan kasus, semakin tinggi penambahan jumlah kasus berisiko meningkatkan jumlah kematian," ucapnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut